55 Persen PNS Berkinerja Buruk Butuh Lima Syarat Perbaikan Manajemen
Jakarta, Kompas - Pemerintah melaporkan, 55 persen dari total pegawai negeri sipil yang mencapai sekitar 3,6 juta orang berkinerja buruk. Para pekerja ini hanya mengambil gajinya tanpa berkontribusi berarti terhadap pekerjaannya. Oleh karena itu, pemerintah akan menawarkan relokasi dan pendidikan tambahan.
Dari total pegawai negeri sipil (PNS), 55 persen di antaranya berkualitas rendah. Apabila dirumahkan akan lebih baik, sehingga tidak mengganggu teman kerjanya.
"Selain itu, saya masih harus menghadapi 900.000 honorer yang tidak jelas nasibnya dan berkualitas rendah. Belum lagi penyebarannya yang kacau-balau," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufiq Effendi seusai membuka diskusi panel berkaitan dengan pemeriksaan yang diadakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Jakarta, Kamis (11/1).
Menurut Taufiq, pihaknya tidak akan memecat PNS berkinerja buruk itu, namun akan menawarkan program pendidikan tambahan agar keterampilan kerjanya bertambah. Selain itu, pemerintah akan merelokasi PNS dari departemen atau daerah yang kelebihan pegawai ke departemen atau daerah yang kekurangan orang, sehingga ada pemerataan.
"Saat ini ada kabupaten yang hanya memiliki 2.000 pegawai, namun di sisi lain ada kabupaten yang memiliki 20.000 pegawai," kata Taufiq.
Membebani keuangan
Taufiq mengatakan, jumlah PNS yang ada sudah tergolong sangat tinggi, sehingga akan membebani keuangan negara, terutama pada saat pembayaran uang pensiun. Pemerintah mengharapkan ada pengurangan jumlah PNS secara alami melalui program pensiun.
"Jumlah pegawai yang pensiun diperkirakan akan mencapai 100.000 hingga 120.000 orang. Dengan jumlah pegawai yang sangat banyak tersebut, pemerintah harus membatasi penerimaan PNS baru, yakni hanya menerima tenaga-tenaga berkemampuan tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, Taufiq menegaskan, penerimaan pegawai baru hanya dibatasi pada tenaga-tenaga profesional yang paling diperlukan, yakni diplomat, sipir, dan perawat. Pemerintah akan mengganti pegawai yang pensiun dengan 100.000 tenaga profesional per tahunnya. Saat ini, dari 3,6 juta PNS, 80 persen di antaranya pegawai tata usaha.
Lima syarat
Perbaikan manajemen kepegawaian, ucap Taufiq, harus di- lakukan dengan lima syarat. Pertama, harus ada komitmen dari pemerintah. Kedua, mempercepat pembentukan nomor identifikasi tunggal (single identification number/SIN) yang tengah disusun Departemen Dalam Negeri.
Ketiga, membuat seluruh sistem menjadi online, mulai dari sistem pengadaan barang hingga pembayaran tagihan ke kas negara. Empat, membereskan 1.850 peraturan yang tumpang tindih dan sekitar 5.000 peraturan daerah yang menghambat investasi. Lima, memperbaiki sistem peradilan kriminal.
"Pembuatan sistem online diperlukan untuk menekan pertemuan antarmanusia karena pertemuan antarmanusia cenderung "mesum" (disalahgunakan). Sementara perbaikan sistem peradilan kriminal diperlukan agar negara ini tidak dipimpin secara improvisasi, tetapi dengan aturan yang jelas," ungkapnya.
Gaji PNS dinaikkan
Secara terpisah, mantan Presiden Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid mengatakan, gaji pegawai negeri sipil masih perlu ditingkatkan untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
"Seharusnya dilakukan moratorium (penundaan pembayaran) utang luar negeri, misalkan selama lima tahun. Sekitar 50 persen uangnya digunakan untuk menaikkan gaji PNS, 50 persen sisanya disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat dengan bunga maksimal lima persen per tahun," tuturnya. (OIN/RYO)
Catatan : Dikutip dari kompas.com Jan.12.07
PNS kita ternyata 55% hasil kerjanya masih tanda tanya tapi gaji minta naik terus
padahal pakai uang rakyat ... lebih baik gajinya dipakai untuk ngasih makan orang miskin
No comments:
Post a Comment